Bogortoday.id – Aparat kepolisian bersama instansi terkait kembali menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah Bogor. Dalam operasi kali ini, petugas menghadirkan inovasi layanan berupa pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi razia.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus memberikan kemudahan bagi pengendara yang masih memiliki tunggakan pajak.

Dalam pelaksanaannya, petugas bekerja sama dengan pihak Samsat menghadirkan layanan Samsat Keliling. Pengendara yang terjaring razia dan diketahui belum membayar pajak, dapat langsung menyelesaikan kewajibannya di tempat tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Selain fokus pada pembayaran pajak, petugas juga tetap melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, hingga pelanggaran aturan berkendara lainnya.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa program ini merupakan bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar lebih sadar pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu guna menghindari sanksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *