Bogor — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Witel Priangan Barat resmi membuka kegiatan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada Senin (18/5/2026) pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja berjalan optimal di lingkungan kerja Telkom Witel Priangan Barat.

Kegiatan opening audit dihadiri oleh jajaran pimpinan dan stakeholder terkait, di antaranya PGS GM Witel Priangan Barat selaku Ketua P2K3 Telkom Witel Priangan Barat, seluruh SL dan HOTD Telkom Witel Priangan Barat, perwakilan Manager Area Priangan Barat GSD, Manager Infrastructure Support & DEFA Regional Eastern Jabotabek TIF, Manager Performance & Support Regional Eastern Jabotabek TIF, Manager District Bogor-Sukabumi TIF, perwakilan Manager Shared Service Regional Eastern Jabo PT Telkom Akses, Tim Satgas SMK3 Witel Priangan Barat, serta Tim Auditor.

Dalam sambutannya, Ketua P2K3 Telkom Witel Priangan Barat menegaskan bahwa pelaksanaan audit SMK3 bukan sekadar agenda seremonial, namun harus benar-benar diimplementasikan secara nyata dalam aktivitas operasional sehari-hari.

“Pelaksanaan audit SMK3 ini harus menjadi momentum untuk memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pekerja yang beraktivitas di lingkungan Witel Priangan Barat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif unit GSD dalam memastikan implementasi SMK3 berjalan secara konsisten dan menyeluruh. Menurutnya, seluruh entitas yang berada di lingkungan gedung Witel, mulai dari Telkom, TIF, PT Telkomsel, hingga GSD harus mendapatkan jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam bekerja.

Selain itu, Ketua P2K3 juga berharap ke depan pengelolaan SMK3 dapat lebih banyak dijalankan oleh unit yang memiliki kesesuaian langsung dengan business portfolio terkait pengelolaan gedung dan fasilitas, sehingga keterlibatan tim Telkom dapat dikurangi secara bertahap.

Sementara itu, Tim Auditor menyampaikan bahwa pelaksanaan audit mengacu pada regulasi yang berlaku, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga ketentuan dan kebijakan terkait penerapan SMK3.

Audit dilakukan berdasarkan 166 kriteria penilaian yang mencakup berbagai aspek penting, di antaranya komitmen manajemen, pendokumentasian rencana K3, pengendalian dokumen, pengelolaan material, hingga pengembangan keterampilan dan kemampuan tenaga kerja.

Tim Auditor juga menjelaskan bahwa kegiatan audit akan berlangsung selama dua hari. Hari pertama difokuskan pada pemeriksaan dokumen dan administrasi pendukung SMK3, sedangkan hari kedua akan dilanjutkan dengan pengecekan implementasi di lapangan.

Melalui pelaksanaan audit internal ini, Telkom Witel Priangan Barat berharap implementasi SMK3 dapat terus ditingkatkan guna menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, aman, dan berkelanjutan di seluruh lingkungan kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *