BOGORTODAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Brigadir Jenderal (Brigjen) Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola proyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa LMI hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di BGN.

“Iya benar (polisi aktif), tapi menjabat di BGN,” kata Syarief saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Dalam penyidikan, Kejagung menemukan dugaan bahwa pada 2025 LMI meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan tersebut kemudian diarahkan menjadi pemasok food tray atau ompreng bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Syarief, harga ompreng yang dipasarkan kepada para mitra telah ditentukan oleh LMI. Harga tersebut diduga telah memasukkan sejumlah keuntungan yang diperuntukkan bagi tersangka.

“Jadi dalam harga itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI,” ujar Syarief.

Penyidik menduga praktik tersebut merupakan bagian dari penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan perlengkapan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program strategis nasional.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap LMI beberapa hari sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada publik. Dalam perkara ini, LMI dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menghitung nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *