Puluhan sopir dan pemilik angkot trayek 21 mengadukan dampak penambahan bus stop BisKita di jalur Tajur-Ciawi yang disebut menurunkan pendapatan hingga 50 persen.

BOGORTODAY.ID – Sekitar 80 sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) trayek 21 mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Kamis (18/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keberatan atas penambahan titik pemberhentian atau bus stop BisKita Trans Pakuan di sepanjang Jalan Raya Tajur–Wangun–Ciawi.

Para sopir dan pemilik angkot menilai penambahan delapan titik bus stop tersebut berdampak langsung terhadap jumlah penumpang angkot. Mereka mengaku pendapatan harian mengalami penurunan hingga 50 persen sejak penambahan titik pemberhentian BisKita di koridor tersebut.

Selain menyoroti keberadaan bus stop, para pengemudi juga menyampaikan sejumlah keluhan terkait operasional BisKita Trans Pakuan. Mereka menilai masih terdapat bus yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, berkendara kurang tertib di jalan, serta mengeluarkan asap hitam dari knalpot yang dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menjelaskan bahwa titik bus stop yang telah dibangun tidak dapat dihapus. Menurutnya, penentuan lokasi pemberhentian telah melalui kajian teknis berdasarkan titik kumpul penumpang serta usulan masyarakat.

“Dalam penentuan titik bus stop sudah dilakukan kajian berdasarkan koordinat titik kumpul penumpang dan masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Dishub Kota Bogor berjanji akan menindaklanjuti sejumlah keluhan yang disampaikan para sopir angkot. Dody menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan operator BisKita Trans Pakuan terkait pengaturan kapasitas penumpang, peningkatan kompetensi pengemudi, hingga pelaksanaan uji emisi kendaraan secara berkala.

Aspirasi yang disampaikan para sopir dan pemilik angkot tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait, sehingga layanan transportasi umum di Kota Bogor dapat berjalan lebih baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun pelaku transportasi yang telah lebih dahulu beroperasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *