Bogortoday.id — Fenomena pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di lokasi terlarang kembali menjadi sorotan di Kota Bogor. Hal ini mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dalam keterangannya saat melakukan peninjauan lapangan, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa penertiban PKL tidak bisa dilakukan hanya satu kali. Ia menyebut, perlu adanya pengawasan dan tindakan berkelanjutan agar ketertiban di ruang publik tetap terjaga. “Tidak bisa hanya sekali penertiban. Harus terus dikontrol dan diawasi,” ujar Dedie. Menurutnya, keberadaan PKL yang kembali memenuhi trotoar dan badan jalan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama pejalan kaki dan pengguna jalan. Pemerintah Kota Bogor sendiri sebelumnya telah beberapa kali melakukan penertiban di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berjualan oleh PKL. Namun, dalam praktiknya, para pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas selesai melakukan penertiban. Dedie menekankan bahwa penanganan PKL tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga perlu solusi jangka panjang. Salah satunya adalah penyediaan lokasi relokasi yang layak agar para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan. Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut menjaga ketertiban dan tidak membeli di lokasi yang dilarang, guna mendukung upaya penataan kota. Post navigation Konflik Iran–Israel-AS Memanas, Rupiah Tertekan dan Ekonomi RI Berisiko Sempat Dihentikan, Car Free Day Tegar Beriman Kembali Digelar Mulai 5 April 2026